HUT RI #81

Penguatan Lima Pilar Keluarga Sakinah melalui Bimbingan Perkawinan di KUA Kalibagor

KUA kalibagor
KUA kalibagor
02 Feb 2026
42x dibaca
SHARE

Dalam rangka mempersiapkan calon pengantin agar memiliki kesiapan lahir dan batin dalam membangun rumah tangga yang harmonis, KUA Kecamatan Kalibagor menyelenggarakan kegiatan bimbingan perkawinan pada Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh pasangan calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat dan bertempat di aula KUA Kalibagor.

Kegiatan bimbingan perkawinan tersebut dilaksanakan oleh Riya Purwaningrum, selaku Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kalibagor. Dalam suasana yang khidmat namun tetap komunikatif, Riya Purwaningrum memberikan pembekalan kepada para calon pengantin mengenai pentingnya kesiapan membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Bimbingan ini menjadi bagian penting dalam upaya preventif untuk menekan angka permasalahan rumah tangga serta meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Riya Purwaningrum menyampaikan materi utama tentang lima pilar keluarga sakinah yang menjadi fondasi dalam membangun rumah tangga yang kokoh dan berkelanjutan. Kelima pilar tersebut meliputi pilar keimanan, pilar ibadah, pilar akhlak, pilar ekonomi, serta pilar komunikasi dan kasih sayang. Setiap pilar dijelaskan secara rinci dengan bahasa yang mudah dipahami dan disertai contoh-contoh nyata yang sering dihadapi dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari.

Riya menekankan bahwa pilar keimanan merupakan dasar utama dalam keluarga sakinah, karena dengan keimanan yang kuat pasangan suami istri akan senantiasa menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam mengambil keputusan dan menyelesaikan permasalahan. Pilar ibadah juga menjadi penguat spiritual keluarga, di mana suami dan istri diharapkan mampu saling mengingatkan dan mendukung dalam menjalankan kewajiban ibadah. Selain itu, pilar akhlak menuntut pasangan untuk saling menghormati, menjaga tutur kata, serta menumbuhkan sikap sabar dan saling memaafkan.

Dalam pemaparannya, Riya Purwaningrum juga menyoroti pentingnya pilar ekonomi yang dikelola dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan, serta pilar komunikasi dan kasih sayang sebagai kunci terciptanya keharmonisan dalam rumah tangga. Ia mengajak para calon pengantin untuk membangun komunikasi yang sehat, saling terbuka, dan mampu menyelesaikan konflik dengan cara yang bijak dan dewasa.

Kegiatan bimbingan perkawinan ini mendapat respon positif dari para peserta. Para calon pengantin terlihat antusias mengikuti setiap sesi dan aktif dalam diskusi serta tanya jawab. Diharapkan melalui kegiatan ini, para calon pengantin memiliki bekal pengetahuan, pemahaman, dan kesiapan mental dalam membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan diridhai Allah SWT.

Melalui bimbingan perkawinan yang berkelanjutan, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kalibagor terus berupaya berperan aktif dalam membina ketahanan keluarga dan mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia serta berlandaskan nilai-nilai keislaman.