Penguatan Pemahaman Fikih Dasar Melalui Kajian Kitab Safinatun Najah Bab Alamatul Bulughi oleh Penyuluh

Oleh KUA kalibagor
SHARE

Banyumas - Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap ilmu agama Islam, khususnya dalam bidang fikih dasar yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kalibagor melaksanakan kegiatan kajian kitab bersama ibu-ibu Majelis Taklim Al Islam yang bertempat di Desa Srowot. Kegiatan ini mengangkat pembahasan dari kitab Safinatun Najah pada bab ‘Alamatul Bulughi yang menjelaskan tentang tanda-tanda seseorang telah mencapai usia baligh menurut syariat Islam. Rabu (20/05)

Kegiatan kajian ini dilaksanakan dengan penuh kekhidmatan dan antusiasme dari para jamaah. Sejak pagi hari, ibu-ibu Majelis Taklim telah hadir untuk mengikuti pembelajaran agama yang rutin diselenggarakan sebagai sarana memperdalam ilmu keislaman. Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan pembacaan tawasul dan doa bersama agar kegiatan berjalan lancar serta membawa keberkahan bagi seluruh peserta yang hadir.

Dalam penyampaian materinya, Penyuluh Agama Islam Kalibagor menjelaskan bahwa bab ‘Alamatul Bulughi memiliki kedudukan penting dalam ilmu fikih karena menjadi dasar penentuan seseorang telah dibebani hukum syariat (mukallaf). Dijelaskan bahwa tanda-tanda baligh bagi laki-laki dan perempuan memiliki beberapa ketentuan, di antaranya mencapai usia tertentu, keluar mani, serta datangnya haid bagi perempuan. Materi tersebut disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami sehingga ibu-ibu jamaah dapat mengikuti penjelasan dengan baik.

Selain menjelaskan isi kitab, penyuluh juga memberikan contoh-contoh penerapan dalam kehidupan sehari-hari, terutama terkait tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak ketika mulai memasuki masa baligh. Jamaah diberikan pemahaman bahwa pendidikan agama sejak dini sangat penting agar anak memahami kewajiban salat, puasa, menjaga aurat, serta akhlak yang baik ketika telah memasuki usia dewasa menurut syariat Islam.

Suasana kajian berlangsung interaktif. Para peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar hukum-hukum fikih yang berkaitan dengan masa baligh, seperti kewajiban ibadah bagi anak yang baru baligh, tata cara bersuci, serta pentingnya menjaga pergaulan dalam perspektif Islam. Penyuluh Agama Islam memberikan jawaban secara rinci berdasarkan penjelasan ulama dalam kitab Safinatun Najah sehingga jamaah memperoleh pemahaman yang lebih mendalam dan benar.

Melalui kegiatan kajian kitab ini diharapkan ibu-ibu Majelis Taklim Al Islam Desa Srowot dapat menjadi perantara dakwah di lingkungan keluarga dan masyarakat. Selain memperkuat wawasan keagamaan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat ukhuwah Islamiyah antarjamaah serta meningkatkan semangat belajar agama secara berkelanjutan. Dengan adanya pembinaan rutin dari Penyuluh Agama Islam Kalibagor, diharapkan masyarakat semakin memahami ajaran Islam secara benar dan mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.