Penguatan Peran P3N, KUA Sosialisasikan Pelayanan dan Administrasi Pernikahan

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas – Penghulu Muda KUA Lumbir, Akrom Anas dan Muhamad Khamid Addins, melaksanakan kegiatan pertemuan rutin bersama Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) KUA Lumbir. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan serta penguatan tertib administrasi dalam penyelenggaraan layanan KUA, khususnya di bidang pernikahan. Selasa (10/02)

Pertemuan rutin tersebut diisi dengan kegiatan sosialisasi mengenai pelayanan KUA dan tertib administrasi persyaratan pernikahan. Dalam sosialisasi ini, para penghulu memberikan penjelasan secara rinci terkait prosedur dan ketentuan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon pengantin, mulai dari kelengkapan berkas, alur pendaftaran pernikahan, hingga peran P3N dalam membantu masyarakat di tingkat desa.

Selain membahas aspek administratif, dalam pertemuan ini juga disampaikan materi keagamaan yang penting, yakni mengenai masa iddah bagi laki-laki dan perempuan. Materi tersebut disampaikan sebagai bentuk penguatan pemahaman P3N terhadap ketentuan syariat Islam yang berkaitan dengan pernikahan, sehingga dapat diterapkan secara tepat dalam pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat.

Akrom Anas menjelaskan bahwa pemahaman yang benar mengenai masa iddah sangat diperlukan, tidak hanya untuk calon pengantin, tetapi juga bagi P3N sebagai ujung tombak pelayanan KUA di masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tidak terjadi kesalahan dalam proses administrasi maupun dalam pelaksanaan pernikahan yang bertentangan dengan ketentuan agama dan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Muhamad Khamid Addins menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan penguatan kapasitas P3N, sehingga mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab. P3N diharapkan dapat menjadi mitra strategis KUA dalam mewujudkan pelayanan yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi.

Melalui pertemuan rutin dan sosialisasi ini, KUA Lumbir berharap terjalin koordinasi dan komunikasi yang semakin baik antara penghulu dan P3N. Dengan sinergi yang kuat, pelayanan KUA kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pernikahan, dapat berjalan lebih optimal serta menciptakan tertib administrasi yang berkelanjutan.