Penyuluh Agama Islam KUA Gumelar, Kambali, S.Sos., M.H., Berikan Penyuluhan Fikih Islam di Majelis Taklim Sifaul Qulub
Penyuluh Agama Islam KUA Gumelar, Kambali, S.Sos., M.H., Berikan Penyuluhan Fikih Islam di Majelis Taklim Sifaul Qulub
GUMELAR – Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gumelar, Kambali, S.Sos., M.H., memberikan penyuluhan keagamaan bertemakan Fikih Islam kepada jamaah Majelis Taklim (MT) Sifaul Qulub, RW 10 Desa Cihonje, Kecamatan Gumelar.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Kecamatan Gumelar dalam memberikan pemahaman keagamaan yang moderat, praktis, dan aplikatif bagi masyarakat di wilayah pedesaan.
Dalam pemaparannya, Kambali menekankan pentingnya pemahaman fikih ibadah dan muamalah sehari-hari agar setiap amalan yang dijalankan oleh umat Islam sesuai dengan syariat dan tata cara yang benar.
Poin-Poin Utama Penyuluhan:
-
Fikih Ibadah Sehari-hari: Penekanan pada kesempurnaan tata cara bersuci (thaharah), rukun dan syarat sah salat, serta pentingnya menjaga kekhusyukan.
-
Fikih Muamalah & Kebersamaan: Pentingnya menerapkan nilai-nilai fikih dalam menjaga keharmonisan rumah tangga, hubungan bertetangga, serta etika bermasyarakat.
-
Penguatan Pemahaman Keagamaan: Membimbing jamaah agar terhindar dari keraguan (syubhat) dalam menjalankan ibadah harian.
Para jamaah Majelis Taklim Sifaul Qulub antusias mengikuti jalannya bimbingan dan penyuluhan. Sesi penyuluhan dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab seputar persoalan keagamaan praktis yang kerap dihadapi jamaah sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan syiar Islam di lingkungan RW 10 Desa Cihonje semakin menguat serta mampu meningkatkan kualitas ibadah dan pemahaman keagamaan masyarakat setempat.
