Penyuluh Agama Islam KUA Kebasen melakukan Bimbingan Perkawinan Catin Mandiri di KUA Kebasen

Oleh HUMAS
SHARE

Selasa, 9 Desember 2025

Penyuluh Agama Isla KUA Kebasen, Siti Fatimah, S.Pd. melakukan bimbingan Perkawinan Mandiri di KUA Kebasen pada pasangan calon pengantin Evi Fajriyati Randegan dan Alwan Wismoyo Mrebet Purbalingga yang akan menikah pada tanggal 11 Januari 2025. 

Dalam Binwin tersebut disampaikan 5 pilar pondasi keluarga sakinah yaitu: 1. Zawwaj ( berpasangan) 2. Mitsaqon Gholidhon ( janji yang kokoh) 3. Mu'asyarah bil Ma'ruf,  ( saling berbuat baik) 4.Musyawarah ( saling berembug ) 5. Tarodhin ( saling ridlo)

Diharapkan dengan mengetahui pondasi rumah tangga nantinya calon pengantin dapat membina keluarga mebina keluarga sakinah mawaddah warohmah, aamiin, semoga bermanfaat