Penyuluh Agama Islam KUA Kedungbanteng Ikuti Lokakarya Penulisan Materi Keagamaan Antikorupsi di Kemenag Banyumas
Banyumas – Dalam rangka meningkatkan kompetensi penyuluh agama Islam, Ahmad Iqwamul Insif dan Slamet Riyadi dari KUA Kecamatan Kedungbanteng mengikuti Lokakarya Penulisan Materi Keagamaan Antikorupsi yang bertempat di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Selasa (21/10/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bagi para penyuluh untuk memperdalam pemahaman tentang pencegahan korupsi sekaligus mengembangkan kemampuan menyampaikan pesan antikorupsi melalui pendekatan keagamaan yang mudah dipahami masyarakat.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Bapak Ibnu Asadudin. Selanjutnya, kegiatan dipandu oleh Bapak Irsyad dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai moderator yang mengarahkan jalannya penyampaian materi dari para narasumber.
Pada sesi pertama, Bapak Ginting dari KPK memaparkan materi mengenai konsep dasar korupsi, faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya korupsi, serta langkah-langkah pencegahan dan penindakan. Ia juga membahas pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membangun kesadaran bersama untuk menolak segala bentuk perilaku koruptif.
Materi kedua disampaikan oleh Bapak Asep Chaerullah, yang mengupas pentingnya jiwa, norma, dan nilai-nilai dalam upaya pencegahan korupsi. Pembahasan ini memberikan pemahaman bahwa pemberantasan korupsi perlu dimulai dari pembentukan karakter, penguatan integritas, serta pembiasaan sikap jujur dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, sesi ketiga menghadirkan Bapak Imam Tahyudin, dosen AMIKOM Purwokerto, yang membawakan materi tentang pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk menyusun materi khutbah dan ceramah umum. Materi tersebut memberikan wawasan kepada peserta mengenai penggunaan teknologi AI sebagai sarana pendukung dalam merancang naskah keagamaan yang terstruktur, menarik, dan sesuai dengan kebutuhan jamaah.
Bagi Ahmad Iqwamul Insif dan Slamet Riyadi, keikutsertaan dalam lokakarya ini menjadi kesempatan untuk memperluas pengetahuan sekaligus meningkatkan keterampilan dalam menyusun materi penyuluhan agama Islam. Bekal tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam berbagai kegiatan pembinaan umat, termasuk melalui khutbah, ceramah, dan pertemuan majelis taklim.
Penyampaian pesan antikorupsi melalui pendekatan agama memiliki peran penting dalam membangun kesadaran moral masyarakat. Nilai-nilai seperti kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan keadilan merupakan bagian dari ajaran agama yang dapat menjadi landasan dalam membentuk perilaku antikorupsi.
Setelah sesi pemaparan materi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan istirahat sebelum memasuki acara penutupan.
Melalui lokakarya ini, diharapkan para penyuluh agama Islam semakin mampu menghadirkan materi keagamaan yang tidak hanya memperkuat pemahaman umat terhadap ajaran agama, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya antikorupsi dalam kehidupan bermasyarakat.
KUA Kedungbanteng berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kapasitas penyuluh agama Islam agar mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun masyarakat yang religius, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran.
