Penyuluh Agama Islam Sampaikan Khutbah : Momentum Bulan Shafar dalam Penguatan Iman kepada Qodlo dan Qodar
Oleh KUA Purwokerto Barat
Purwokerto Barat – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat, Iswanto, mendapat amanah sebagai khatib sekaligus imam Sholat Jum'at di Masjid Ash-Shodiqin, Kelurahan Bantarsoka, Kecamatan Purwokerto Barat. Jumat (31/07).
Dalam khutbahnya yang mengangkat tema "Bulan Shafar, Momentum Penguatan Iman pada Qodlo dan Qodar", Iswanto mengajak jama'ah untuk meluruskan pemahaman mengenai Bulan Shafar yang selama ini kerap dikaitkan dengan berbagai mitos dan anggapan sebagai bulan pembawa kesialan.
Menurutnya, dalam ajaran Islam tidak terdapat dalil yang menyatakan bahwa Bulan Shafar merupakan bulan sial. Seorang muslim justru dituntut untuk memperkuat keyakinan bahwa segala sesuatu yang terjadi merupakan bagian dari ketetapan Allah SWT (qodlo dan qodar), sehingga tidak boleh terpengaruh oleh keyakinan yang bertentangan dengan akidah Islam.
"Momentum Bulan Shafar hendaknya dijadikan sebagai sarana mempertebal keimanan kepada qodlo dan qodar Allah SWT. Seorang mukmin harus meyakini bahwa segala peristiwa yang terjadi berada dalam kehendak dan ketetapan-Nya, sehingga tidak mudah percaya pada mitos, ramalan, ataupun anggapan-anggapan yang tidak memiliki dasar dalam syariat," tegas Iswanto di hadapan jamaah.
Ia juga mengingatkan bahwa Rasulullah SAW telah meluruskan berbagai keyakinan jahiliah, termasuk anggapan adanya kesialan pada waktu, tempat, maupun benda tertentu. Oleh karena itu, umat Islam diajak untuk memperbanyak amal saleh, doa, istighfar, dan tawakal kepada Allah SWT dalam menjalani kehidupan.
Selain menyampaikan khutbah, Iswanto juga bertindak sebagai imam Sholat Jumat. Rangkaian ibadah berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh jamaah Masjid Ash-Shodiqin Kelurahan Bantarsoka.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan nilai-nilai akidah yang lurus semakin tertanam di tengah masyarakat serta mampu membentengi umat dari berbagai bentuk tahayul, khurafat, dan kepercayaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. (is)
