Penyuluh Agama Menjadi Fasilitator Sertifikat Produk Halal UMKM

Oleh HUMAS
SHARE

 

Banyumas  : Penyuluh Agama kecamatan Cilongok, Ita Rohkyani  melakukan pendampingan dan fasilitasi tekhnik Sertifikasi Halal pada produk makanan ringan dari pelaku usaha yang tergabung dalam UMKM di kecamatan Cilongok. Penyuluhan ini diberikan kepada duabelas pelaku usaha baik dari jenis usaha snack, minuman, makanan tradisional dan kue kue kering yang sudah memiliki NIB dan PIRT untuk masing masing produknya, bertempat di cilongok. Minggu (12/12)

Sosialisasi dan penyuluhan produk halal tersebut menggandeng petugas PPH Kemenag Banyumas yang telah mendapatkan SK Pendamping Produk Halal dari BPJPH Pusat. Dari 6 PPH yang  berasal dari Penyuluh Agama Non PNS diwakili oleh Rais Rudiansyah dan Ahmad Fathan. Mereka melakukan pendampingan secara langsung tekhnik pengisian dan input data pendaftaran Sertifikat Halal secara langsung.

Menurut Kepala kantor Kemenag kabupaten Banyumas Drs. H. Akhsin Aedi, M.Ag  melalui Kasi Bimas Islam Afifuddin Idrus menyampaikan bahwa sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan produk halal tersebut karen efek dan dampaknya langsung bisa dirasakan oleh pelaku usaha.

" Salah satu tugas penyuluh adalah menyampaikan dan mensosialisasikan semua program dan informasi terkait kebijakan dari pemerintah. Dengan adanya sosialisasi produk halal ini pelaku usaha akan semakin diuntungkan karena perasaan was was masyarakat pada kehalalan sebuah  produk makanan akan hilang dan ini bisa meningkatkan omset mereka." ujarnya.

" Penyuluh sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah dalam hal ini kantor Kemenag harus  selalu berkoordinasi dengan petugas PPH untuk menginformasikan pada pelaku usaha agar mudah mendaftarkan produknya untuk mendapatkan  sertifikat halal . " pungkasnya .

" Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mensuport kegiatan sosialisasi dan penyuluhan produk halal ini, terutama kepada petugas PPH dari kantor Kemenag Banyumas. Program pendampingan ini benar benar sangat bermanfaat, apalagi kita tahu bahwa untuk memperoleh  sertifikasi produk halal prosedurnya sangat rumit . Mudah mudahan dengan mengikuti program pendampingan akan mempermudah dan mereka pelaku usaha juga paham akan prosesnya. " ujar Tia. (tum)