HUT RI #81

Penyuluh Bekali Calon Pengantin dengan Lima Pilar Keluarga Sakinah

HUMAS
HUMAS
02 Des 2025
105x dibaca
SHARE

Banyumas – KUA Pekuncen melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri pada pasangan calon pengantin. Kegiatan ini diikuti oleh tiga pasangan calon pengantin, yaitu Senja Dwi Setiawan dan Ami Saroh, Apriyanto dan Are Philar Fhadila, serta Wahyu Setiawan dan Nafisa Ramadhani Zain. Selasa (02/12)

Bimbingan perkawinan yang berlangsung di aula KUA Pekuncen ini bertujuan untuk membekali pasangan calon pengantin dengan pemahaman tentang membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah. Pada kesempatan tersebut, Sudiro, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pekuncen, menyampaikan materi mengenai Lima Pilar Keluarga Sakinah sebagai bekal untuk mempersiapkan rumah tangga yang kokoh dan penuh keberkahan.

Menurut Sudiro, lima pilar tersebut meliputi Zawaj, yaitu kesadaran bahwa pernikahan adalah ibadah untuk meraih ridha Allah. Mitsaqan Ghalizhan, yaitu akad nikah sebagai perjanjian suci yang mengandung tanggung jawab besar. Mu’asyaroh bil Ma’ruf, yaitu membangun kehidupan rumah tangga dengan cara yang baik, saling menghormati dan menyayangi. Musyawarah, yaitu menyelesaikan persoalan keluarga dengan dialog dan keterbukaan. Taradhin, yaitu kerelaan dan keikhlasan dalam menerima kelebihan dan kekurangan pasangan.

“Keluarga sakinah bukan datang dengan sendirinya, tetapi harus diupayakan bersama dengan komitmen, komunikasi, dan saling memahami,” ujar Sudiro dalam penyampaian materinya.

Kepala KUA Pekuncen, Muatamam, mengapresiasi semangat calon pengantin yang mengikuti program ini dan berharap bimbingan perkawinan mandiri dapat menjadi alternatif pelayanan edukatif dalam menekan angka perceraian dan mewujudkan keluarga sakinah di masyarakat.

Kegiatan bimbingan perkawinan mandiri ditutup dengan doa bersama dan pesan untuk menjaga komitmen menuju kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkelanjutan.