Penyuluh Bekali Catin Pondasi Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Dalam rangka memberikan pembekalan kepada calon pengantin, Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat menyelenggarakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Purwokerto Barat. Bimbingan perkawinan tersebut disampaikan oleh Atik Rokhmaniyati, Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Barat kepada pasangan calon pengantin, yakni Angga Niwayan Saputra dari Karangsalam Kidul dengan Melani Ratnawati dari Karanglewas Lor. Rabu (01/04)

Dalam penyampaiannya, Atik Rokhmaniyati memberikan berbagai materi penting terkait kehidupan rumah tangga, di antaranya tentang tujuan pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi yang baik dalam keluarga, serta pentingnya membangun komitmen bersama dalam menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga. Ia menekankan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga menyatukan dua keluarga yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, penuh kesabaran, dan saling pengertian. Oleh karena itu, calon pengantin diharapkan dapat mempersiapkan diri secara matang, baik secara mental, spiritual maupun sosial.

“Melalui bimbingan perkawinan ini diharapkan calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan dalam membangun rumah tangga yang harmonis, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah,” ungkapnya.

Kegiatan bimbingan berlangsung dengan suasana hangat dan interaktif. Calon pengantin juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait kehidupan berumah tangga. Dengan adanya bimbingan perkawinan ini, diharapkan pasangan calon pengantin dapat memahami makna dan tanggung jawab pernikahan sehingga mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan penuh keberkahan. (is)