Penyuluh Berikan Bimwin bagi Catin di KUA Pekuncen

Oleh KUA pekuncen
SHARE

Pekuncen — Dalam upaya mewujudkan keluarga yang harmonis dan berkualitas, Penyuluh Agama Islam Rohmat melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di Balai Nikah KUA Pekuncen. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pasangan menuju kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kamis (02/04)

Bimbingan yang berlangsung dengan penuh kehangatan ini diikuti oleh sejumlah calon pengantin yang tampak antusias menyimak setiap materi yang disampaikan. Dalam pemaparannya, Rohmat menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan lahiriah, tetapi merupakan perjanjian suci (mitsaqan ghalizhan) yang memiliki nilai ibadah di sisi Allah SWT.

“Pernikahan adalah awal dari perjalanan panjang dalam membangun keluarga. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan bukan hanya secara fisik, tetapi juga mental dan spiritual,” ungkap Rohmat dalam arahannya.

Dalam kesempatan tersebut, Rohmat juga menyampaikan pentingnya memahami lima pilar keluarga sakinah, yaitu:

  1. Zawaj (pasangan yang sah dan sesuai syariat)
  2. Mitsaqan Ghalizhan (ikatan yang kuat dan kokoh)
  3. Mu’asyarah bil Ma’ruf (saling memperlakukan dengan baik)
  4. Musyawarah (komunikasi dan saling berdiskusi dalam keluarga)
  5. Taradhin (saling ridha dan menerima)

Kelima pilar ini diharapkan dapat menjadi fondasi utama dalam membangun rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, manajemen konflik dalam rumah tangga, serta pentingnya komunikasi yang sehat dan terbuka. Rohmat juga mengingatkan agar setiap pasangan senantiasa menjadikan ajaran agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan berkeluarga.

Kegiatan bimbingan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para calon pengantin berkesempatan menyampaikan berbagai pertanyaan dan permasalahan yang mereka hadapi menjelang pernikahan.

Dengan adanya bimbingan perkawinan ini, diharapkan para calon pengantin dapat memasuki jenjang pernikahan dengan bekal ilmu dan kesiapan yang matang, sehingga mampu membangun keluarga yang tidak hanya bahagia di dunia, tetapi juga selamat di akhirat.