Penyuluh Dampingi Pelaku Usaha Gula Merah Urus Sertifikat Halal

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas — Penyuluh agama Islam KUA Lumbir, Umi Rofikoh, melakukan kunjungan ke pelaku usaha dalam rangka pendampingan pembuatan sertifikat halal. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kediaman Samsidi Naswan, warga Desa Cingebul, yang menjalankan usaha produksi gula merah. Senin (15/12)

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Lumbir dalam mendukung penguatan ekonomi umat sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal. Dalam pendampingan tersebut, Umi Rofikoh memberikan penjelasan mengenai tahapan pengajuan sertifikat halal, kelengkapan administrasi, serta standar proses produksi yang harus dipenuhi agar sesuai dengan ketentuan kehalalan.

Selain itu, pendampingan dilakukan secara langsung dengan meninjau proses produksi gula merah, mulai dari bahan baku hingga pengemasan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses usaha telah memenuhi prinsip halal dan thayyib, sehingga produk yang dihasilkan aman dan layak dikonsumsi masyarakat.

Samsidi Naswan menyambut baik pendampingan tersebut dan mengaku terbantu dengan adanya bimbingan dari penyuluh agama Islam. Ia berharap melalui sertifikasi halal, produk gula merah yang dihasilkannya dapat memiliki nilai tambah, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperluas jangkauan pemasaran.

Melalui kegiatan ini, KUA Lumbir terus berperan aktif dalam mendampingi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, agar mampu berkembang secara profesional dan berdaya saing, sekaligus memberikan jaminan kehalalan produk bagi masyarakat luas.