Penyuluh Gumelar Serahkan Izop Bekali Jamaah MT Hijrotunnisa Sambut Syaban
Oleh HUMAS
Banyumas – Majelis Taklim (MT) Hijrotunnisa yang berlokasi di RW 08 Desa Cihonje kini resmi memiliki legalitas di bawah naungan Kementerian Agama. Momentum bersejarah ini ditandai dengan penyerahan dokumen Izin Operasional (Izop) secara resmi oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Gumelar, Kambali, pada agenda pembinaan rutin di bulan Januari 2026.
Penyerahan Izop ini menjadi babak baru bagi MT Hijrotunnisa. Dengan terdaftarnya lembaga ini secara legal, diharapkan koordinasi bimbingan keagamaan antara KUA Gumelar dan jamaah di wilayah RW 08 Desa Cihonje semakin kuat, terarah, dan berkelanjutan.
Usai prosesi penyerahan dokumen, kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan keagamaan bertema "Menyongsong Bulan Sya'ban". Kambali membedah materi tersebut dengan merujuk pada kitab klasik Durratun Nasihin (Durotun Nasihin), yang memberikan gambaran mendalam tentang persiapan spiritual sebelum Ramadhan.
Dalam paparannya, Kambali menguraikan beberapa poin penting dari kitab tersebut:
-
Bulan Milik Nabi: Menukil sebuah riwayat, Sya'ban disebut sebagai bulannya Nabi Muhammad SAW, sebagaimana Rajab adalah bulan Allah dan Ramadhan adalah bulan bagi umat Islam.
-
Momentum Penyucian Diri: Sya'ban menjadi masa transisi untuk "membersihkan diri" melalui perbanyakan selawat dan istighfar agar hati siap menyambut kesucian Ramadhan.
-
Persiapan Mental & Fisik: Jamaah didorong untuk menghidupkan malam Nisfu Sya'ban serta membiasakan puasa sunnah dan sedekah sebagai bentuk latihan sebelum memasuki ibadah wajib.
"Sya'ban adalah gerbang emas. Kita tidak ingin masuk ke bulan Ramadhan dalam keadaan hati yang masih kotor. Melalui selawat dan puasa sunnah, kita latih jiwa kita sejak sekarang," ujar Kambali di hadapan para jamaah.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana transfer ilmu syariat yang benar, tetapi juga efektif mempererat tali Ukhuwah Islamiyah antarwarga di lingkungan RW 08 Desa Cihonje. Dengan pemahaman agama yang bersumber dari kitab yang otoritatif dan status lembaga yang sudah legal, MT Hijrotunnisa diharapkan menjadi pusat peradaban ilmu bagi kaum perempuan di Desa Cihonje.
