Penyuluh Kemranjen Bahas Hukum Bersiwak di MT Majabatul Quran

Oleh KUA KEMRANJEN
SHARE


Kemranjen – Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kemranjen, Miftahudin, melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (bimluh) di MT Majabatul Qur'an Usia Remaja yang bertempat di Masjid Baitul Muttaqin. Kegiatan ini diikuti oleh para peserta dengan penuh antusias sebagai bagian dari pembinaan keagamaan dan penguatan pemahaman fikih dalam kehidupan sehari-hari. Selasa (04/08)

Pada kesempatan tersebut, Miftahudin menyampaikan materi mengenai hukum bersiwak dalam Islam. Ia menjelaskan bahwa bersiwak merupakan amalan yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah), terutama ketika hendak melaksanakan salat, berwudu, membaca Al-Qur'an, maupun saat mulut mengalami perubahan aroma. Selain menjaga kebersihan dan kesehatan gigi, bersiwak juga menjadi salah satu bentuk ikhtiar dalam menghidupkan sunnah Rasulullah SAW.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dengan disertai tanya jawab sehingga peserta dapat memahami hikmah dan tata cara bersiwak sesuai tuntunan syariat. Suasana pembelajaran berlangsung aktif, dengan peserta menunjukkan semangat untuk mendalami materi fikih yang disampaikan.

Melalui kegiatan bimluh ini, diharapkan para peserta MT Majabatul Qur'an Usia Remaja mampu mengamalkan sunnah bersiwak dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan, kesehatan, dan meningkatkan kualitas ibadah. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Penyuluh Agama Islam KUA Kemranjen dalam membina masyarakat agar semakin memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara benar.(W)