Penyuluh KUA Gelar Bimwin Mandiri, Bekali Catin Menuju Keluarga Sakinah

Oleh KUA pekuncen
SHARE

Pekuncen — Penyuluh Agama Islam, Sudiro, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri kepada calon pengantin. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah. Selasa (14/04)

Bimbingan perkawinan mandiri ini dilaksanakan dengan pendekatan yang komunikatif dan edukatif, sehingga calon pengantin dapat memahami secara menyeluruh hak dan kewajiban dalam rumah tangga. Dalam penyampaiannya, Sudiro menekankan bahwa pernikahan bukan hanya sekadar ikatan lahir, tetapi juga merupakan perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalizhan) yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab dan komitmen.

Materi yang disampaikan meliputi pemahaman dasar tentang tujuan pernikahan dalam Islam, pentingnya kesiapan mental dan spiritual, serta membangun komunikasi yang efektif antara suami dan istri. Selain itu, calon pengantin juga diberikan pemahaman tentang manajemen konflik dalam rumah tangga, agar mampu menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bijak dan penuh musyawarah.

Sudiro juga mengingatkan pentingnya landasan agama sebagai pondasi utama dalam membangun keluarga. Ia menyampaikan bahwa keluarga yang kuat adalah keluarga yang menjadikan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan sebagai pedoman dalam setiap aspek kehidupan. Dengan demikian, diharapkan pasangan suami istri mampu menghadapi berbagai tantangan kehidupan dengan penuh kesabaran dan keikhlasan.

Dalam sesi bimbingan tersebut, calon pengantin terlihat antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan. Mereka juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait berbagai persoalan yang mungkin dihadapi dalam kehidupan berumah tangga.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para calon pengantin memiliki bekal yang cukup dalam memasuki jenjang pernikahan, sehingga mampu membangun keluarga yang kokoh, harmonis, dan penuh keberkahan. Bimbingan perkawinan mandiri ini menjadi salah satu bentuk nyata peran Penyuluh Agama Islam dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keluarga sakinah di lingkungan Kecamatan Pekuncen.