Penyuluh KUA Koordinasikan Pendataan Majelis Taklim Desa Canduk Bersama Kepala Desa

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas — Dalam rangka memperkuat pembinaan keagamaan masyarakat serta menata administrasi kelembagaan majelis taklim di tingkat desa, penyuluh agama Islam KUA Lumbir, Komari, melaksanakan kegiatan koordinasi bersama Kepala Desa Canduk, Sudarto. Kegiatan ini difokuskan pada pendataan dan pembahasan keberadaan majelis taklim di Desa Canduk, khususnya terkait majelis taklim yang telah memiliki Izin Operasional (IJOP) maupun yang belum memiliki IJOP. Senin (15/12)

Koordinasi tersebut berlangsung dalam suasana hangat, penuh keterbukaan, dan semangat kebersamaan. Dalam pertemuan itu, Komari menyampaikan pentingnya legalitas dan tertib administrasi bagi majelis taklim sebagai lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang berperan strategis dalam pembinaan umat. Menurutnya, kepemilikan IJOP tidak hanya sebagai kelengkapan administratif, tetapi juga menjadi bentuk pengakuan resmi negara terhadap eksistensi dan aktivitas majelis taklim, sehingga memudahkan dalam pembinaan, pendampingan, serta pengembangan program ke depan.

Lebih lanjut, Komari menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa majelis taklim di Desa Canduk yang belum memiliki IJOP. Hal tersebut bukan menjadi hambatan, melainkan peluang untuk dilakukan pendampingan secara berkelanjutan. Penyuluh Agama siap memberikan bimbingan terkait persyaratan, prosedur, dan tahapan pengajuan IJOP agar seluruh majelis taklim dapat terdata dengan baik dan memiliki legalitas yang jelas.

Kepala Desa Canduk, Sudarto, menyambut baik dan mengapresiasi langkah koordinasi yang dilakukan oleh penyuluh KUA. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penataan dan pendataan majelis taklim di wilayahnya. Menurutnya, majelis taklim memiliki peran penting dalam membangun karakter masyarakat, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta menjaga kerukunan dan keharmonisan sosial di desa.

Dalam kesempatan tersebut, Sudarto juga menyampaikan komitmen pemerintah desa untuk bersinergi dengan KUA dan para penyuluh agama dalam memfasilitasi kebutuhan administrasi majelis taklim. Ia berharap, dengan adanya koordinasi yang baik, seluruh majelis taklim di Desa Canduk dapat berkembang secara tertib, aktif, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memperkuat sinergi antara KUA, pemerintah desa, dan pengelola majelis taklim. Diharapkan, melalui komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan, pembinaan keagamaan di Desa Canduk dapat berjalan lebih optimal, terarah, serta mampu meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat secara menyeluruh.