Penyuluh KUA Wangon Berikan Bimluh tentang Hak Anak atas Orang Tua di MT Wali Murid RA Diponegoro 233 Klapagading
Banyumas — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Wangon melaksanakan Bimbingan dan Penyuluhan (Bimluh) kepada Majelis Taklim (MT) Wali Murid RA Diponegoro 233 Klapagading. Kegiatan ini mengangkat materi tentang hak-hak anak atas orang tua, khususnya kewajiban memberikan nama yang baik dan pendidikan Al-Qur’an sejak dini. Melalui kegiatan tersebut, para wali murid diharapkan semakin memahami pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter dan kepribadian anak. Rabu (14/10)
Dalam penyampaian materi, dijelaskan bahwa anak merupakan amanah dari Allah Swt. yang harus dijaga, dirawat, dan dididik dengan penuh kasih sayang. Orang tua tidak hanya bertanggung jawab memenuhi kebutuhan fisik anak, tetapi juga berkewajiban memberikan pendidikan agama sebagai bekal kehidupan. Pemberian nama yang baik menjadi salah satu bentuk penghormatan terhadap anak, sedangkan pendidikan Al-Qur’an merupakan upaya menanamkan nilai-nilai keimanan dan akhlak mulia sejak usia dini.
Zainur, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan bahwa pendidikan Al-Qur’an merupakan salah satu hak penting yang perlu dipenuhi oleh setiap orang tua. “Selain memberikan nama yang baik, orang tua juga berkewajiban mengenalkan dan mengajarkan Al-Qur’an kepada anak-anaknya. Jangan menunggu anak tumbuh besar untuk belajar agama, tetapi mulailah sejak dini melalui keteladanan, pembiasaan membaca Al-Qur’an, dan pendidikan yang penuh kasih sayang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zainur mengajak para wali murid untuk menjadikan rumah sebagai lingkungan pendidikan pertama bagi anak. Orang tua dapat memberikan contoh melalui kebiasaan mengaji, melaksanakan ibadah, bertutur kata yang santun, serta membiasakan perilaku terpuji dalam kehidupan sehari-hari. Sinergi antara orang tua dan lembaga pendidikan seperti RA sangat diperlukan agar pendidikan agama yang diterima anak di sekolah dapat diperkuat melalui pembiasaan di rumah.
Kegiatan Bimluh di MT Wali Murid RA Diponegoro 233 Klapagading ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya memenuhi hak-hak anak, terutama dalam hal pendidikan agama dan pembentukan akhlak. Dengan memberikan nama yang baik, mengenalkan Al-Qur’an sejak dini, serta mendidik anak melalui keteladanan, diharapkan tumbuh generasi yang beriman, berakhlak mulia, dan berbakti kepada orang tua. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari ikhtiar KUA Wangon dalam mewujudkan keluarga sakinah dan masyarakat yang religius.(srf)
