Penyuluh Layani Pengajuan Kelengkapan Berkas Majelis Taklim

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Pelayanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat melalui pendampingan kelengkapan berkas persyaratan pendirian Majelis Ta’lim Restu Bumi Kelurahan Pasir Kidul, Selasa (14/04/2026).

Kegiatan pelayanan tersebut ditangani langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Barat, Zumrotus Sangadah. Dalam prosesnya, dilakukan pengecekan secara teliti terhadap dokumen-dokumen yang menjadi syarat administrasi pendirian majelis ta’lim, guna memastikan kelengkapan dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

Zumrotus Sangadah menyampaikan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan kemudahan serta pendampingan kepada masyarakat yang ingin mengembangkan kegiatan keagamaan, khususnya melalui wadah majelis ta’lim.

“Kami berupaya memberikan pelayanan yang optimal agar proses administrasi dapat berjalan lancar dan tidak mengalami kendala di kemudian hari,” ujarnya.

Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan Majelis Ta’lim Restu Bumi dapat segera terdaftar secara resmi dan berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman serta pengamalan ajaran agama di tengah masyarakat Pasir Kidul. KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif dalam mendukung kegiatan keagamaan masyarakat. (is)