Penyuluh Rawalo Ikuti Sosialisasi Pembentukan RPPA (Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak)
Oleh KUA Rawalo
Banyumas - Dalam rangka memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Rawalo, Ika Ariyanti mengikuti kegiatan sosialisasi pembentukan RPPA (Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak) yang diselenggarakan di Kantor Dinas Sosial. Rabu (15/04)
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, mulai dari perangkat daerah, tenaga kesejahteraan sosial, hingga perwakilan masyarakat. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya kehadiran RPPA sebagai wadah perlindungan, pendampingan, serta penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Dalam pemaparannya, pihak Dinas Sosial menjelaskan bahwa RPPA diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi korban kekerasan maupun permasalahan sosial lainnya. Selain itu, keberadaan RPPA juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi perempuan dan anak.
Ika yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik upaya pembentukan RPPA. Mereka menilai bahwa peran penyuluh sangat strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung keberadaan RPPA.
“Melalui kegiatan ini, kami mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai mekanisme pembentukan dan peran RPPA. Ke depan, kami siap bersinergi dengan berbagai pihak dalam memberikan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat,” ungkap Ika.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, penyuluh, dan masyarakat dalam mewujudkan RPPA yang efektif dan berkelanjutan. Kehadiran RPPA pun diharapkan mampu menjadi solusi nyata dalam memberikan perlindungan dan penanganan yang tepat bagi perempuan dan anak di wilayah Kecamatan Rawalo.
