Penyuluhan di MT Birrul Walidain Randegan: Tekankan Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi
Banyumas - Penyuluhan Agama Islam dengan tema “Peran Ibu dan Keluarga dalam Mencegah Korupsi” dilaksanakan pada Selasa 3 Februari 2026 pukul 20.00-21.00 WIB, bertempat di Majelis Taklim Birrul Walidain, Desa Randegan. Kegiatan ini diikuti oleh 44 jamaah yang terdiri dari ibu-ibu majelis taklim. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan interaktif, ditandai dengan antusiasme jamaah dalam menyimak materi serta berdiskusi. Rabu (04/02/26)
Penyuluh Agama Islam, Joharulloh, menyampaikan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi harus dimulai dari unit terkecil, yakni keluarga. “Keluarga adalah madrasah pertama bagi anak. Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan hidup sederhana perlu ditanamkan sejak dini agar generasi kita tumbuh dengan integritas,” tutur Joharulloh dalam pemaparannya.
Lebih lanjut, Joharulloh menekankan peran ibu sebagai teladan dalam kehidupan sehari-hari. Kebiasaan kecil seperti kejujuran dalam bermuamalah, menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun, serta membiasakan hidup sesuai kemampuan menjadi pendidikan karakter yang sangat efektif di lingkungan keluarga. Menurutnya, budaya anti-korupsi akan kuat jika dimulai dari rumah.
Ketua Majelis Taklim Birrul Walidain, Sumini, menyambut baik kegiatan penyuluhan tersebut. Ia mengapresiasi materi yang disampaikan karena relevan dengan kondisi sosial saat ini. “Kami merasa tercerahkan. Ternyata peran ibu di rumah sangat besar dalam membentuk karakter anak-anak agar tidak terbiasa dengan perilaku curang atau mengambil yang bukan haknya,” ujar Sumini.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para jamaah dapat menjadi agen perubahan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Nilai-nilai kejujuran, amanah, dan kesederhanaan yang ditanamkan dari rumah diyakini mampu memperkuat budaya anti-korupsi di tingkat komunitas. Majelis Taklim Birrul Walidain pun berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan pembinaan yang berorientasi pada penguatan akhlak dan ketahanan keluarga. (jhr)
