Penyuluhan Fiqih Wanita di Bulan Puasa Tingkatkan Pemahaman Ibadah Ramadhan

Oleh HUMAS
SHARE

Purwokerto - Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, Penyuluh Agama Islam Zumrotus mengadakan kegiatan penyuluhan Fiqih Wanita di Bulan Puasa yang diikuti oleh ibu-ibu muslimah di wilayah binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kaum wanita tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah puasa agar dapat menjalankan ibadah dengan benar dan penuh keberkahan. Rabu (25/02)

Dalam penyuluhan tersebut disampaikan berbagai materi penting, di antaranya hukum puasa bagi wanita haid dan nifas, tata cara mengganti puasa (qadha), ketentuan fidyah, serta hal-hal yang membatalkan dan tidak membatalkan puasa bagi wanita. Selain itu juga dijelaskan tentang pentingnya menjaga kesucian diri serta memperbanyak amal ibadah selama bulan Ramadhan.

Penyuluh Agama Islam menjelaskan bahwa pemahaman fiqih wanita sangat penting, karena banyak persoalan ibadah yang khusus dialami oleh kaum wanita. Dengan memahami fiqih puasa secara benar, diharapkan para ibu dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih tenang dan yakin.

Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan, ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar permasalahan puasa wanita yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan penyuluhan fiqih wanita ini diharapkan para muslimah semakin siap menyambut bulan Ramadhan dengan bekal ilmu agama yang cukup sehingga dapat meningkatkan kualitas ibadah serta mewujudkan pribadi muslimah yang taat dan berakhlak mulia.(zs)