Perkuat Akuntabilitas, MTs Negeri 3 Banyumas Jalani Monev Anggaran 2025

Oleh MTSN3 Banyumas
SHARE

Banyumas - MTs Negeri 3 Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan administrasi yang transparan dan akuntabel. Madrasah ini menerima kunjungan dari Tim Keuangan Kementerian Agama Kabupaten Banyumas dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Semester II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan madrasah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selasa (07/04)

Kehadiran Tim Keuangan Kemenag Kabupaten Banyumas disambut dengan baik oleh jajaran manajemen madrasah. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim didampingi langsung oleh Kepala Tata Usaha MTs Negeri 3 Banyumas, Ali Munif, serta Bendahara Madrasah, Nur’aeni Imroatun. Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban namun tetap mengedepankan profesionalitas dalam setiap tahapan evaluasi yang dilakukan.

Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Tim Keuangan melakukan penelaahan terhadap berbagai dokumen administrasi keuangan yang berkaitan dengan pelaksanaan anggaran selama Semester II Tahun Anggaran 2025. Mulai dari perencanaan, realisasi anggaran, hingga pelaporan keuangan diperiksa secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan madrasah yang lebih baik dan berintegritas.

Selain melakukan pemeriksaan dokumen, Tim Keuangan juga memberikan arahan serta pembinaan kepada pihak madrasah terkait pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien. Diskusi interaktif pun terjadi antara tim dan pengelola keuangan madrasah, sehingga memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait tata kelola keuangan yang akuntabel serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan MTs Negeri 3 Banyumas dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran secara transparan dan bertanggung jawab. Kegiatan ini tidak hanya menjadi bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan yang konstruktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan madrasah yang profesional, sehingga mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di lingkungan madrasah secara berkelanjutan.(HumasMTsN3).