Perkuat Fondasi Keluarga Sakinah, Penyuluh Gelar Bimwin untuk Tiga Pasang Catin

Oleh KUA pekuncen
SHARE

Banyumas — Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pekuncen, Rohmat, melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan bagi tiga pasang calon pengantin. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pembekalan awal kepada para calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Senin (09/02)

Bimbingan perkawinan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan calon pasangan suami istri agar memiliki pemahaman yang utuh mengenai hak dan kewajiban dalam pernikahan, serta mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kegiatan berlangsung dengan suasana dialogis dan penuh keakraban, sehingga para peserta dapat menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi secara terbuka.

Dalam penyampaian materinya, Rohmat menekankan pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan sosial dalam membangun rumah tangga. Ia juga menjelaskan nilai-nilai dasar pernikahan dalam Islam, komunikasi yang sehat dalam keluarga, manajemen konflik, serta tanggung jawab suami dan istri sesuai tuntunan syariat.

“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga dan membangun komitmen jangka panjang. Oleh karena itu, diperlukan kesiapan dan pemahaman yang matang agar rumah tangga yang dibangun dapat berjalan harmonis,” ungkap Rohmat dalam arahannya.

Para calon pengantin menyambut baik kegiatan bimbingan perkawinan ini. Mereka merasa terbantu dengan materi yang disampaikan karena memberikan gambaran nyata tentang kehidupan berumah tangga serta solusi dalam menghadapi berbagai dinamika yang mungkin muncul di kemudian hari.

Melalui kegiatan bimbingan perkawinan ini, diharapkan para calon pengantin mampu mengimplementasikan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan keluarga, serta menjadi pasangan yang saling mendukung, bertanggung jawab, dan berakhlak mulia. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Penyuluh Agama Islam dalam mendukung terwujudnya ketahanan keluarga di masyarakat.