HUT RI #81

Perkuat Legalitas Lembaga Pendidikan Al-Quran, Kemenag Banyumas Visitasi Dua TPQ di Patikraja

K
KUA patikraja
04 Feb 2026
11x dibaca
SHARE

Banyumas – Langkah nyata untuk memperkuat legalitas lembaga pendidikan keagamaan terus dilakukan di wilayah Kecamatan Patikraja. Tim dari Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melaksanakan visitasi lapangan sebagai tahap akhir pengajuan Izin Operasional pendirian Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Rabu (04/02/26)

Kegiatan visitasi ini didampingi langsung oleh Indrawati, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Patikraja yang juga menjabat sebagai pengurus Badko LPQ Kecamatan Patikraja. Terdapat dua lembaga yang menjadi fokus peninjauan hari ini, yaitu:

  1. TPQ Al-Huda Kedungrandu, beralamat di Desa Kedungrandu RT 02/01.

  2. TPQ Darussalam Kedungwuluh Lor, beralamat di Desa Kedungwuluh Lor RT 05/02.

Visitasi ini merupakan rangkaian akhir dari proses administrasi yang panjang. Sebelumnya, kedua lembaga tersebut telah menempuh berbagai tahapan, mulai dari pengajuan berkas secara daring melalui aplikasi Sipdar LPQ Kemenag, verifikasi berkas fisik, hingga pengecekan kelayakan sarana dan prasarana di lapangan. Saat ini, kedua lembaga tinggal menunggu turunnya Izin Operasional resmi serta Nomor Statistik Pendidikan Al-Qur'an (NSPQ).

Kehadiran tim visitasi dari Kemenag Banyumas dan Badko LPQ ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memotivasi para pengelola lembaga pendidikan Al-Qur'an di wilayah Patikraja.

"Semoga dengan rampungnya proses visitasi ini, semangat teman-teman pengelola TPQ, khususnya di wilayah Patikraja, semakin meningkat dalam mencetak generasi Qur'ani yang berkarakter," ujar Indrawati di sela-sela kegiatan.

Dengan memiliki izin operasional yang resmi, TPQ diharapkan dapat mengelola manajemen pendidikan dengan lebih profesional serta mendapatkan akses pembinaan yang berkelanjutan dari Kementerian Agama.