Perkuat Publikasi dan Sinergi Informasi, Kemenag Banyumas Gelar Rakor Pembentukan Pokja Humas
Banyumas — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Kehumasan Kemenag Kabupaten Banyumas. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya memperkuat sinergi kehumasan, penyebaran informasi publik, serta optimalisasi branding lembaga hingga tingkat satuan kerja terkecil. Selasa (20/10)
Pembentukan Pokja Humas ini bertujuan untuk membangun sistem komunikasi kelembagaan yang lebih terstruktur, masif, dan responsif. Dengan dibentuknya wadah ini, penyampaian program kerja, capaian prestasi, serta pelayanan publik di lingkungan Kemenag Banyumas diharapkan dapat terpublikasi secara cepat, akurat, dan merata kepada masyarakat.
Dari hasil rapat koordinasi tersebut, disepakati struktur kepengurusan Pokja Humas yang lebih inklusif dan integratif. Pengurus Pokja Humas melibatkan keterwakilan dari 27 Kantor Urusan Agama (KUA), 9 Madrasah Negeri, serta perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Banyumas yang berada di kantor satu atap.
Untuk mengoptimalkan jalur komunikasi dan mempercepat alur koordinasi harian, dalam rakor tersebut juga disepakati pembentukan grup WhatsApp resmi Pokja Humas. Wadah digital ini difungsikan sebagai sarana berbagi informasi, pengiriman draf berita, serta koordinasi teknis kehumasan secara real-time.
Selain pembahasan struktur dan pola koordinasi, rapat ini juga memfokuskan agenda pada teknis dan standar penulisan berita untuk ditayangkan pada situs web resmi SIBAWOR (Sistem Informasi Banyumas Terintegrasi dan Online). Para anggota Pokja Humas dibekali pemahaman mengenai kaidah penulisan berita jurnalistik, penentuan judul yang menarik, serta penyusunan narasi yang informatif agar setiap agenda kegiatan di KUA, madrasah, maupun unit kerja Kemenag Banyumas dapat terpublikasi dengan baik dan memenuhi standar jurnalistik.
Melalui pembentukan Pokja Humas ini, Kemenag Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, keterbukaan informasi publik, serta memberikan citra positif kelembagaan yang semakin berdampak bagi masyarakat luas.
