HUT RI #81

Perkuat Validasi Data Keagamaan, Penyuluh Lakukan Koordinasi

K
KUA PURWOKERTO TIMUR
16 Mar 2026
29x dibaca
SHARE

Purwokerto – Dalam upaya sinkronisasi data umat dan aset keagamaan, Penyuluh Agama Islam Purwokerto Timur, Farkhan Sya'bani, melakukan koordinasi dengan operator Kelurahan Kranji. Senin (16/3)

Langkah jemput bola ini dilakukan untuk memastikan akurasi data di lapangan, khususnya terkait manajemen aset wakaf dan peta dakwah di wilayah tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Farkhan diterima langsung oleh Ahmad Riswanto, selaku Operator Kelurahan Kranji yang membidangi data kewilayahan.

Fokus utama dalam pertemuan ini adalah melakukan kroscek terhadap sertifikasi tanah wakaf yang terdaftar di Kelurahan Kranji guna disesuaikan dengan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) milik Kementerian Agama.

Farkhan Sya'bani mengatakan bahwa koordinasi ini sangat vital untuk meminimalisir potensi sengketa aset umat di masa depan.

"Kami perlu memastikan bahwa setiap jengkal tanah wakaf di Kranji sudah terdata dengan benar, baik secara fisik maupun administratif di kelurahan. Selain itu, kami juga memvalidasi data keagamaan lainnya seperti jumlah tempat ibadah dan majelis taklim untuk memudahkan pemetaan bimbingan penyuluhan ke depan," jelas Farkhan.

Kegiatan proaktif para penyuluh di lapangan ini mendapat apresiasi positif dari pimpinan instansi terkait. Sinergi antara penyuluh agama dan aparatur kelurahan dinilai sebagai kunci suksesnya pelayanan publik di bidang keagamaan.

Sementara itu, Zangim Fiddaroin selaku Kepala KUA Purwokerto Timur menyampaikan bahwa validitas data adalah fondasi dari pelayanan prima. "Kami sangat mendukung langkah koordinasi ini. Data yang akurat antara KUA dan Kelurahan akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi, baik itu urusan wakaf maupun legalitas lembaga keagamaan. Harapannya, kerja sama dengan saudara Ahmad Riswanto di Kranji ini bisa menjadi model bagi kelurahan-kelurahan lain di wilayah Purwokerto Timur," ungkap Zangim.

Melalui koordinasi ini, diharapkan database keagamaan di Kelurahan Kranji menjadi lebih transparan dan akuntabel, sehingga program-program keagamaan dari pemerintah dapat terserap dengan tepat sasaran kepada masyarakat. (jw)