Perkuat Validitas Data dan Program Dakwah, Kepala KUA Gelar Koordinasi
Purwokerto – Dalam rangka meningkatkan performa pelayanan publik dan akurasi data keagamaan, Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, menggelar rapat koordinasi internal. Pertemuan ini melibatkan elemen penting dalam struktur KUA, yakni Buchori Ahmad selaku Pengelola Data Keagamaan dan Yayuk Septimawati selaku Penyuluh Agama Islam. Selasa (03/02)
Koordinasi ini bertujuan untuk menyinkronkan data lapangan dengan program penyuluhan agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran bagi masyarakat di wilayah Purwokerto Timur.
Dalam arahannya, Zangim Fiddaroin menekankan bahwa data yang dikelola oleh KUA bukan sekadar angka, melainkan basis utama dalam menentukan peta dakwah dan bimbingan masyarakat.
"Koordinasi ini sangat krusial agar ada keselarasan antara data keagamaan yang kita miliki dengan realitas di lapangan. Kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan penyuluhan yang dilakukan memiliki landasan data yang kuat dan ter-update," ujar Zangim.
Beliau menambahkan bahwa sinergi antara Pengelola Data dan Penyuluh Agama akan menciptakan sistem informasi yang lebih transparan dan akuntabel. Zangim mencontohkan, data mengenai angka pernikahan, potensi zakat, hingga perkembangan majelis taklim harus dikelola secara profesional untuk dilaporkan ke tingkat kabupaten.
Lebih lanjut, Zangim menginstruksikan agar Buchori Ahmad selaku pengelola data terus melakukan verifikasi berkala terhadap data-data rumah ibadah dan lembaga keagamaan. Di sisi lain, Yayuk Septimawati diharapkan dapat menerjemahkan data tersebut ke dalam materi bimbingan yang relevan dengan kebutuhan jamaah di kelurahan-kelurahan.
"Penyuluh adalah ujung tombak kita di masyarakat. Dengan data yang valid dari pengelola data, saya berharap Ibu Yayuk dan rekan-rekan penyuluh lainnya bisa lebih fokus menangani isu-isu keagamaan yang mendesak di tengah warga, seperti bimbingan keluarga sakinah maupun penguatan moderasi beragama," tambah Zangim.
Rapat koordinasi ini juga membahas mengenai percepatan transformasi digital dalam pelaporan kinerja. Zangim berharap seluruh staf dan fungsional di KUA Purwokerto Timur dapat beradaptasi dengan sistem pelaporan berbasis aplikasi yang telah dicanangkan oleh Kementerian Agama.
"Tujuannya satu, yakni memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat Purwokerto Timur," tutupnya. (jw)
