HUT RI #81

Petugas KUA Purwokerto Timur Layani Persiapan Pernikahan di Surabaya

K
KUA Purwokerto Timur
11 Des 2025
147x dibaca
SHARE

Purwokerto – KUA Purwokerto Timur kembali memberikan pelayanan rekomendasi nikah bagi warganya yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah Kabupaten Banyumas. Layanan ini penting untuk memastikan administrasi pernikahan calon pengantin dari Purwokerto Timur tercatat secara sah dan lengkap. Kamis (11/12)

Jatmini, salah satu staf pelayanan di KUA Purwokerto Timur, hari ini melayani pengurusan berkas rekomendasi nikah untuk pasangan Dhanu Wasi Prabangkara, warga Kelurahan Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur.

Dhanu Wasi Prabangkara diketahui akan menikah dengan calon istrinya, Anggi Novia Pratiwi, yang merupakan warga dari Kabupaten Rembang. Rencananya, akad nikah pasangan ini akan dilaksanakan di Kota Surabaya pada 1 Februari 2026 mendatang.

"Pelayanan rekomendasi nikah antar kabupaten/kota ini adalah layanan rutin kami. Kami memastikan berkas-berkas dari calon pengantin pria sudah lengkap sesuai persyaratan yang berlaku di wilayah asal, sebelum diterbitkan surat pengantar untuk pendaftaran di KUA tempat pernikahan dilaksanakan, yaitu di Surabaya," jelas Jatmini.

Surat rekomendasi nikah (N10) ini menjadi dokumen wajib yang harus diserahkan kepada KUA di lokasi pernikahan (Surabaya) sebagai bukti bahwa calon pengantin dari luar wilayah telah memenuhi persyaratan administrasi di KUA domisilinya.

Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, menekankan pentingnya layanan yang cepat dan akurat, terutama untuk pernikahan yang melibatkan beda wilayah administrasi.

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar proses administrasi pernikahan berjalan lancar. Meskipun pernikahan dilaksanakan jauh di Surabaya, kami memastikan warga kami telah mendapatkan semua kelengkapan berkas yang diperlukan," ujar Zangim Fiddaroin.

Ia menambahkan bahwa proses layanan rekomendasi nikah ini merupakan bagian dari upaya KUA Purwokerto Timur dalam mendukung kelancaran urusan pernikahan warganya di manapun mereka melangsungkan akad. (jw)