HUT RI #81

Produk Halal Terjamin, KUA Lakukan Bimbingan ke Pelaku Usaha

KUA Lumbir
KUA Lumbir
10 Feb 2026
15x dibaca
SHARE

Banyumas - KUA Lumbir melaksanakan kegiatan pendampingan produk halal yang merupakan bagian dari tugas Penyuluh Agama Islam untuk mendukung kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi halal. Kegiatan ini dilakukan oleh Supriyatin, Penyuluh Agama Islam di KUA Lumbir, yang melakukan kunjungan langsung ke pelaku usaha Lukmanto, salah satu pelaku UMKM di wilayah Lumbir. Selasa (10/02/26)

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dan pendampingan terkait proses pengajuan sertifikasi halal. Dalam praktiknya, Supriyatin membantu Lukmanto memahami berbagai persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk dokumentasi bahan baku, proses produksi, hingga penginputan data pada akun SI-Halal, sistem resmi pemerintah untuk pembuatan sertifikat halal. Pendampingan secara langsung ini diharapkan memudahkan pelaku usaha agar proses pengajuan sertifikat dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.

Selama kunjungan, Supriyatin menjelaskan secara detail langkah-langkah administrasi yang harus dipenuhi, sekaligus memberikan saran terkait praktik produksi agar sesuai dengan standar halal yang ditetapkan. Pendampingan ini bukan hanya sekadar administrasi formal, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha dalam menerapkan prinsip halal pada seluruh tahap produksi, mulai dari pemilihan bahan baku hingga penyimpanan produk.

Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata peran aktif KUA Lumbir dalam mendukung UMKM lokal agar mampu bersaing dengan memproduksi produk yang berkualitas dan halal. Pendampingan yang diberikan tidak hanya menekankan kepatuhan hukum, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya standar halal sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat dan konsumen.

Dengan pendampingan yang intensif ini, diharapkan Lukmanto dapat menyelesaikan seluruh proses pengajuan sertifikat halal dengan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Lebih jauh lagi, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk lokal, membangun kepercayaan konsumen, dan memperluas akses pasar, sekaligus memperkuat peran KUA Lumbir sebagai fasilitator dan pembimbing pelaku usaha dalam aspek keagamaan dan sertifikasi halal.

KUA Lumbir berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pendampingan seperti ini secara rutin, sehingga setiap pelaku usaha di wilayah kecamatan Lumbir dapat memperoleh bimbingan profesional, praktis, dan bermanfaat, dalam rangka mewujudkan produk-produk yang aman, berkualitas, dan tentunya halal bagi seluruh masyarakat.