HUT RI #81

Prosesi Akad Penuh Kehangatan di Besuki

KUA Lumbir
KUA Lumbir
09 Des 2025
31x dibaca
SHARE

Banyumas — Pernikahan merupakan ikatan sakral yang menyatukan dua insan untuk melangkah bersama dalam satu tujuan hidup. Tidak hanya menjadi simbol cinta, pernikahan juga merupakan ibadah panjang yang menuntut tanggung jawab, kesabaran, serta komitmen dalam membangun keluarga yang damai dan dipenuhi keberkahan Allah SWT. Melalui pernikahan pula, dua pribadi belajar saling memahami, menerima kekurangan, dan menguatkan satu sama lain dalam menghadapi dinamika kehidupan.

Semangat tersebut terus dijaga oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Lumbir melalui pelayanan pencatatan nikah yang profesional, ramah, serta mengedepankan aspek syar’i. Pada Sabtu pagi pukul 10.00 WIB (06/12), sebuah prosesi akad nikah kembali terlaksana dengan penuh kehangatan.

Suasana sejuk pedesaan Besuki menjadi saksi sahnya pernikahan yang berlangsung di RT 05 RW 01 Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas. Prosesi akad dipimpin langsung oleh Kepala KUA Lumbir, Tohiron, didampingi CPNS Penghulu Muhammad ‘Abdul Khamid Addin’s dan Akrom Anas. Kehadiran para petugas menjadi wujud komitmen KUA dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai syariat dan ketentuan administrasi negara.

Dalam momen penuh haru, Giyan Bagus (33), pemuda asal Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, resmi menikahi Salaisa Rizka (21), putri dari keluarga setempat. Ijab kabul yang diucapkan Giyan dengan tegas dan mantap disambut lantunan tahmid serta doa dari tamu undangan. Kepala KUA Lumbir bertindak sebagai wali nikah, sedangkan mahar diberikan berupa uang tunai sebesar Rp2.717.000,- sebagai bentuk kesungguhan dan komitmen mempelai pria.

Setelah akad dinyatakan sah, Kepala KUA menyampaikan nasihat pernikahan yang menyejukkan hati. Ia menekankan pentingnya menjaga salat lima waktu sebagai fondasi ketenteraman rumah tangga, serta menjunjung tinggi komunikasi dan sikap saling menghargai (mu’asyarah bil ma’ruf). Ia berharap pasangan ini mampu membangun keluarga yang saling menuntun dalam kebaikan serta dikaruniai keturunan saleh dan salehah.

Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan buku nikah oleh kedua mempelai, wali, saksi, dan penghulu sebagai legalitas administrasi. Doa bersama kembali mengalun, memohon agar rumah tangga yang baru dibangun ini tumbuh menjadi keluarga yang kokoh, tenteram, dan selalu dalam lindungan Allah SWT.

KUA Lumbir secara konsisten menghadirkan pelayanan pencatatan nikah yang tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga pada penguatan nilai spiritual, edukasi, serta pendampingan menuju keluarga sakinah mawaddah warahmah. Upaya tersebut menjadi bagian dari visi besar dalam membentuk masyarakat beragama yang tertib administratif dan memiliki pondasi syariah yang kuat.

Pernikahan bukan hanya tentang hari bahagia yang dirayakan dengan suka cita, melainkan mengenai bagaimana dua insan menjaga komitmen setiap hari. Dalam setiap langkah akan ada tantangan yang harus dihadapi bersama, dan di situlah cinta diuji sekaligus diperkuat. Dengan saling memahami, menjaga amanah cinta, serta berpegang teguh pada nilai agama, keluarga yang bahagia dan dirahmati tidak hanya menjadi harapan, tetapi dapat benar-benar diwujudkan.

Semoga pernikahan ini menjadi awal kehidupan yang lebih bermakna, dilimpahi kebahagiaan, dan senantiasa mendapatkan keberkahan Allah SWT hingga akhir hayat. Aamiin.