Prosesi Pendaftaran Nikah di KUA Ajibarang: Langkah Awal Menuju Halal

Oleh HUMAS
SHARE

 

Ajibarang - Suasana khidmat namun santai menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Ajibarang, saat Mokhamad Nur Sy’ban (asal Kebumen) dan Umi Masruroh (asal Banjarsari, Ajibarang) resmi mendaftarkan pernikahan mereka yang dijadwalkan pada 9 Oktober 2026. Kehadiran mereka menandai langkah formal pertama menuju ikatan suci yang halal dan sah menurut agama serta negara. Selasa (04/08)

Muzayyin, Penghulu KUA Ajibarang, dengan teliti memeriksa dan mengonfirmasi data penting seperti nama lengkap, tanggal lahir, agama, hingga nama orang tua masing-masing calon pengantin. Langkah ini bertujuan memastikan akurasi data, menghindari kesalahan penulisan buku nikah, serta memastikan tidak ada halangan syar'i yang dapat menghalangi pernikahan.

Setelah administrasi selesai, kedua calon pengantin mengikuti sesi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang dipandu oleh M. Shodiq Ma’mun, Penyuluh Agama Islam KUA Ajibarang. Sesi ini menjadi bekal penting dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai Islam.