PT Mulia Tour Resmi Berdiri Di Banyumas

Oleh Humas
SHARE

Purwokerto (Humas) – Mewakili Kepala Kantor  Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Kepala Seksi PHU Hendro meresmikan Kantor Cabang Biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), PT. Mulia Rahayu Mitra Tour & Travel.  Selasa (21/01)

Peresmian ini menandai beroperasinya secara resmi kantor cabang PT. Mulia Rahayu Mitra Tour & Travel  di Banyumas, dengan kantor pusat di daerah Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Berdiri secara resmi tanggal 30/12/2020 dengan nomor SK : KMA Nomor 845 Tahun 2020.

Dalam sambutannya, Hendro menyampaikan kepada para Biro PPIU dan PIHK di lingkungan Kementerian Agama diharapkan sebisa mungkin mengutamakan pelayanan kepada masyarakat dan mengikuti ketentuan aturan yang berlaku sesuai UU NO. 8 TH 2019 Pasal 89  tentang penyelenggaraan Ibadah khususnya ketentuan Izin PPIU.

“ PPIU bisa beroperasi apabila mendapatkan izin dari menteri Agama dan bisa membuka cabang di luar perusahaan, seperti hari ini atas rekomendasi Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah  setelah dilaksanakan verifikasi terhadap dokumen persyaratan perijinan dan peninjauan lapangan oleh Kanwil Kemenag bersama dengan  Kankemenag  sesuai PMA NO 5 DAN 6 TH 2021 Serts Keputusan Dirjen PHU Nomor 338 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara, Persyaratan dan Pelaporan Pembukaan Kantor Cabang Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah”.  Jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, bagi biro PPIU, ada banyak ketentuan yang harus dipenuhi, agar terdaftar sebagai biro perjalanan, antara lain memiliki kemampuan manajerial, teknis, kompetensi personalia, dan kemampuan finansial untuk menyelenggarakan Ibadah Umrah yang dibuktikan dengan jaminan bank, memiliki mitra biro penyelenggara Ibadah Umrah di Arab Saudi yang memperoleh izin resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“ Begitu pula soal rekam jejak dan pengalaman memberangkatkan dan melayani perjalanan ke luar negeri, paling tidak memenuhi unsur standar pelayanan minimum yang ditetapkan oleh Menteri dan selalu meningkatkan kualitas penyelenggaraan Ibadah Umrah.  Oleh karena itu, pembukaan kantor cabang bagi setiap Biro PPIU dan PIHK, bukan mempersulit usaha, melainkan memudahkan kordinasi dan konsultasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Menurutnya, dengan dibukanya kantor cabang seperti ini akan memudahkan layanan bagi para jamaah.

"Bagi masyarakat tentunya diharapkan agar memilih dan selektif terhadap Biro PPIU dan PIHK dalam menunaikan ibadah. Kita semua punya sejarah atas biro trevel yang tidak bertanggungjawab dan merugikan masyarakat khusus jamaah. Dan yang harus dipastikan bagi tracel biro adalah 5 pasti, Pasti travelny, pasti jadwalnya, pasti terbangnya , pasti hotelnya dan pasti visanya ",  terang Hendro

"Selamat kepada PT. Mulia tour dan seluruh jajarannya atas peresmian Kantor Cabang di Kab. Banyumas, sebagai salah satu Biro Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara ibadah Haji Khusus (PIHK) di Purwokerto.”  Pungkasnya. (yud)