Penyuluh Beri Konseling Keagamaan Terkait Kehadiran Anak-Anak di Masjid

Oleh KUA Kedungbanteng
SHARE

Kedungbanteng – Dalam rangka meningkatkan pemahaman keagamaan dan menciptakan suasana ibadah yang nyaman serta sesuai tuntunan syariat, Penyuluh Agama Islam KUA Kedungbanteng melaksanakan kegiatan konseling keagamaan kepada pengurus Takmir Masjid Baiturrohmah, Tarno. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Baiturrohmah dengan suasana dialogis dan penuh kekeluargaan. Kamis (09/07)

Konseling ini membahas hukum dan adab anak-anak yang hadir di masjid, khususnya mengenai perbedaan perlakuan terhadap anak yang belum baligh, belum tamyiz, dan sudah tamyiz, serta bagaimana menyikapi berbagai tingkah laku mereka selama pelaksanaan ibadah berjamaah.

Dalam penyampaiannya, penyuluh menjelaskan bahwa Islam sangat menganjurkan orang tua untuk mengenalkan masjid kepada anak sejak usia dini sebagai bagian dari pendidikan keagamaan. Namun demikian, pengurus masjid dan orang tua juga perlu memahami kondisi anak sesuai tingkat perkembangannya. Anak yang belum tamyiz umumnya masih sulit membedakan baik dan buruk sehingga memerlukan pendampingan penuh. Sementara itu, anak yang sudah tamyiz mulai dapat memahami tata tertib dan adab berada di masjid sehingga perlu diberikan pembinaan dan pembiasaan secara bertahap. Adapun anak yang telah baligh memiliki kewajiban menjalankan ibadah sebagaimana orang dewasa dan harus menjaga ketertiban selama berada di masjid.

Selain itu, dibahas pula bahwa apabila tingkah laku anak mengganggu kekhusyukan jamaah, hendaknya disikapi dengan cara yang bijaksana, lembut, dan edukatif. Pengurus masjid diharapkan tidak serta-merta memarahi atau melarang anak datang ke masjid, melainkan memberikan arahan yang baik serta bekerja sama dengan orang tua agar anak tetap merasa senang datang ke masjid sekaligus belajar menghormati jamaah yang sedang beribadah.

Tarno selaku pengurus Takmir Masjid Baiturrohmah menyampaikan apresiasi atas kegiatan konseling tersebut. Menurutnya, penjelasan yang diberikan sangat bermanfaat sebagai pedoman bagi pengurus dalam mengambil sikap terhadap keberadaan anak-anak di masjid sehingga tercipta keseimbangan antara memakmurkan masjid dengan menjaga kekhusyukan ibadah jamaah.

Melalui kegiatan konseling keagamaan ini diharapkan pengurus takmir, orang tua, dan seluruh jamaah memiliki pemahaman yang sama bahwa masjid merupakan tempat pendidikan umat yang terbuka bagi semua kalangan, termasuk anak-anak, dengan tetap mengedepankan pembinaan, kasih sayang, serta penerapan adab sesuai tuntunan syariat Islam.