Respon Cepat Keluhan Warga, Staf Perbaiki Kesalahan Buku Nikah dalam Sekejap
Purwokerto – Pelayanan prima ditunjukkan oleh KUA Purwokerto Timur dalam menangani administrasi warga. Hal ini dirasakan langsung oleh Waryati (50), warga Kelurahan Sokanegara, saat mengurus perbaikan data pada dokumen pernikahannya. Kamis, (26/02)
Waryati mendatangi kantor KUA dengan keluhan adanya kesalahan penulisan nama pada buku nikah miliknya. Ia kemudian diterima langsung oleh Yayuk Septimawati, Penyuluh Agama Islam KUA Purwokerto Timur.
"Kami datang ke KUA kemudian berkonsultasi kepada Bu Yayuk terkait kesalahan penulisan nama di buku nikah," ujar Waryati saat ditemui di lokasi.
Mendapati keluhan tersebut, Yayuk Septimawati bergerak cepat. Ia segera melakukan verifikasi data dan berkoordinasi dengan petugas operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah), Sugiarto, untuk melakukan pembetulan sesuai dengan dokumen kependudukan yang sah.
Yayuk menegaskan bahwa kecepatan layanan adalah prioritas utama untuk menjamin hak administrasi masyarakat tidak terhambat.
"Kami langsung tangani keluhan warga ini dan berkoordinasi dengan operator Simkah, Bapak Sugiarto. Alhamdulillah, tidak membutuhkan waktu lama, buku nikahnya sudah diperbaiki," ungkap Yayuk.
Sementara itu, Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, mengapresiasi kinerja timnya yang responsif terhadap kendala warga. Ia menyatakan bahwa KUA kini dituntut untuk memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan akurat.
"Kami selalu menekankan kepada seluruh staf, baik penyuluh maupun operator, agar setiap kendala administratif warga harus segera dicarikan solusinya secara prosedural namun tetap cepat. Integrasi data melalui Simkah memudahkan kami untuk melakukan perbaikan data selama dokumen pendukungnya lengkap," pungkas Zangim.
Berkat penanganan yang sigap tersebut, Waryati kini telah mengantongi buku nikah dengan data yang benar tanpa harus menunggu waktu berhari-hari. (jw)
