Salah Input Lokasi Tujuan, Staf Sigap Perbaiki Dokumen Rekomendasi Nikah Warga
Purwokerto – Pelayanan administrasi pernikahan di KUA Purwokerto Timur kembali menunjukkan respons cepat dalam melayani kendala warga. Kali ini, Muhammad (30), warga Kelurahan Purwokerto Lor, mendatangi kantor KUA untuk melakukan perbaikan pada dokumen Rekomendasi Nikah (Model N10). Jumat (27/02).
Kehadiran Muhammad diterima langsung oleh Jatmini, Operator Layanan Operasional KUA Purwokerto Timur. Muhammad menjelaskan bahwa terdapat kekeliruan data pada poin lokasi pernikahan yang dituju.
"Ada kesalahan pada tempat pernikahan yang dituju di Surabaya. Seharusnya di lokasi yang berbeda, sehingga dokumen N10 ini harus segera diperbaiki agar proses di sana tidak terhambat," ujar Muhammad.
Menanggapi hal tersebut, Reza Nurohman selaku Operator Layanan Operasional segera melakukan tindakan koreksi. Dokumen N10 yang salah tersebut langsung diproses dan diperbaiki di sistem agar sesuai dengan data terbaru yang valid.
Kepala KUA Purwokerto Timur, Zangim Fiddaroin, menekankan bahwa akurasi data dalam dokumen rekomendasi nikah sangatlah krusial, terutama bagi warga yang akan melangsungkan pernikahan di luar wilayah (menumpang nikah).
"Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan solutif. Jika ada kesalahan input seperti yang dialami saudara Muhammad, petugas kami akan segera memperbaikinya agar hak-hak administratif warga tidak terganggu," jelas Zangim Fiddaroin.
Lebih lanjut, Zangim menambahkan bahwa koordinasi antara pemohon dan petugas operator sangat diperlukan guna meminimalisir kesalahan teknis.
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengecek kembali draf dokumen sebelum dicetak. Namun, jika memang ditemukan kekeliruan, KUA Purwokerto Timur siap melayani perbaikan secara langsung demi kelancaran hari bahagia para calon pengantin," pungkasnya. (jw)
