Sambut Hari Bahagia, Kepala KUA Tambak Lakukan Pemeriksaan Berkas Pasangan Catin di Karangpetir
Oleh KUA Tambak
TAMBAK – Menjelang prosesi akad nikah, Kepala KUA Tambak, Isnaeni, memimpin langsung pemeriksaan berkas pernikahan pasangan calon pengantin (catin). Kamis (06/08)
Pemeriksaan berkas tersebut dilakukan untuk pasangan Samsul Ma'arif dan Masida N.D. yang dijadwalkan akan melangsungkan akad nikah pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Kelengkapan Administrasi dan Pemahaman Akad
Proses pemeriksaan berkas kelengkapan rukun dan syarat pernikahan berjalan dengan tertib dan lancar. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh dokumen administrasi calon pengantin telah terpenuhi sesuai dengan regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain verifikasi dokumen, dalam kesempatan tersebut Kepala KUA Tambak juga memberikan arahan singkat serta pembekalan teknis terkait pelaksanaan ikrar akad nikah.
"Pemeriksaan berkas ini penting dilakukan untuk memastikan validitas data para catin serta kesiapan mereka menjelang prosesi sakral esok hari, agar pelaksanaan akad nikah dapat berjalan tertib dan sah secara hukum agama maupun negara," ujar Isnaeni, S.H., M.H.
Siap Gelar Akad Nikah Kediaman Catin
Sesuai dengan rencana yang telah didaftarkan, prosesi akad nikah pasangan Samsul Ma'arif dan Masida N.D. akan dilaksanakan di kediaman mempelai yang berlokasi di Desa Karangpetir, Kecamatan Tambak.
Seluruh tahapan persiapan menjelang akad nikah esok hari dinyatakan telah lengkap dan siap dilaksanakan dengan penuh khidmat.
