Seksi Bimas Islam Kemenag Banyumas Laksanakan Monev Program Nikah Rujuk di KUA Gumelar
Oleh Seksi Bimas
Banyumas — Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan supervisi, koordinasi, monitoring, dan evaluasi (monev) Program Nikah Rujuk serta Biaya Operasional Triwulan IV Tahun 2025 di KUA Gumelar. Senin (09/02)
Kegiatan supervisi dan monev ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas, Agus Setiawan, bersama tim. Pelaksanaan kegiatan tersebut didasarkan pada surat tugas dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi KUA.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai aspek administrasi, meliputi administrasi umum perkantoran, pencatatan nikah dan rujuk, pengelolaan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), administrasi Barang Milik Negara (BMN), serta administrasi keuangan, khususnya terkait pengelolaan Biaya Operasional KUA Triwulan IV Tahun 2025.
Agus Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan supervisi dan monev ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan KUA kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh pelaksanaan program dan pengelolaan administrasi di KUA berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan oleh tim dituangkan dalam berita acara supervisi dan monev. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut guna perbaikan serta peningkatan kinerja KUA Kecamatan Gumelar ke depannya, khususnya dalam memberikan layanan keagamaan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
