Seksi Bimas Islam Kemenag Banyumas Monev Program Nikah Rujuk di KUA Purwokerto Utara

Oleh Seksi Bimas
SHARE

Purwokerto — Tim Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan supervisi, koordinasi, monitoring, dan evaluasi (monev) Program Nikah Rujuk dan Biaya Operasional Triwulan IV Tahun 2025 di Kantor Urusan Agama Purwokerto Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi KUA berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakatSenin (02/03/26)

Kegiatan monev dipimpin oleh Agus Setiawan selaku Kepala Seksi Bimas Islam bersama tim, dengan melakukan pemeriksaan terhadap administrasi umum, pencatatan nikah dan rujuk, pengelolaan PNBP, penggunaan SIMKAH, serta administrasi keuangan dan aset negara. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen, sistem pengarsipan, serta ketertiban laporan kegiatan. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan KUA Purwokerto Utara dapat semakin meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat. Hasil monitoring dan evaluasi menjadi bahan perbaikan dan pembinaan ke depan, sehingga penyelenggaraan layanan nikah rujuk dan administrasi keagamaan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.