HUT RI #81

Selangkah Menuju Legalitas Wakaf, KUA Cilongok Kawal Validasi Tanah Wakaf di Sokawera

K
KUA cilongok
20 Okt 2026
29x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 21-10-2026 16:09
SHARE

Cilongok – Upaya mempercepat penertiban administrasi dan legalitas tanah wakaf terus dilakukan KUA Cilongok. Kali ini, Penyuluh Agama Islam KUA Cilongok, Jufri Waluyo, mendampingi nadzir wakaf Nahdlatul Ulama (NU) dalam kegiatan validasi data tanah wakaf di Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan sejumlah bidang tanah wakaf agar segera memasuki tahapan ikrar wakaf secara resmi. Selasa (20/20)

Validasi data tersebut menjadi tolok ukur awal untuk memetakan kesiapan administrasi tanah wakaf sebelum diproses lebih lanjut di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Pemeriksaan dan pencocokan data menjadi tahapan krusial untuk meminimalkan kendala administrasi, sehingga proses ikrar wakaf dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pendampingan ini sekaligus menegaskan komitmen KUA Cilongok dalam mendukung percepatan penataan administrasi perwakafan di wilayah kerjanya. Sinergi antara penyuluh agama Islam dan nadzir wakaf NU diharapkan mampu mendorong semakin banyak tanah wakaf yang memiliki kepastian hukum. Sebab, wakaf bukan sekadar penyerahan aset, melainkan amanah yang harus dijaga agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.