Semarak Ramadan, KUA Awali Kajian Bab Larangan Miras demi Perkuat Keimanan dan Akhlak
Banyumas - Semarak Bulan Suci Ramadhan, jajaran KUA Rawalo mengawali rangkaian kegiatan keagamaan dengan menggelar kajian kitab Lubabul Hadits tentang bab Larangan Miras. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam mengisi bulan penuh berkah dengan aktivitas yang memperkuat keimanan dan membina akhlak umat. Kamis (19/02)
Kajian yang diikuti oleh para ASN dan penyuluh agama tersebut membahas secara mendalam dampak negatif minuman keras dari perspektif agama maupun sosial. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa larangan miras bukan hanya sebatas aturan normatif, tetapi merupakan upaya menjaga akal, kesehatan, serta ketertiban masyarakat. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadi pengingat penting agar umat Islam senantiasa menjaga diri dari hal-hal yang dapat merusak moral dan masa depan generasi.
Momentum Ramadhan dimanfaatkan sebagai sarana muhasabah dan peningkatan kualitas spiritual. Melalui kajian ini, KUA Rawalo berharap dapat memperkuat pemahaman keagamaan sekaligus menjadi teladan dalam membangun lingkungan yang bersih dari perilaku negatif.
Dengan semangat Ramadhan, KUA Rawalo terus berupaya menghadirkan kegiatan yang edukatif dan inspiratif, sehingga nilai-nilai agama dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
