HUT RI #81

Tanamkan Nilai Kejujuran, Penyuluh Agama KUA Wangon Ikuti Lokakarya Keagamaan Antikorupsi

K
KUA Wangon
21 Okt 2026
10x dibaca
Diubah oleh Adeliana pada 21-10-2026 12:02
SHARE

 

Wangon – Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Wangon menyatakan kesiapan mengikuti Lokakarya Penyusunan Materi Keagamaan Antikorupsi yang diselenggarakan di Aula Al Ikhlas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini menjadi kesempatan penting bagi penyuluh untuk memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai antikorupsi dalam perspektif agama serta mengembangkan materi penyuluhan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, penyuluh diharapkan mampu berperan aktif dalam menanamkan nilai kejujuran, amanah, tanggung jawab, dan integritas. Rabu(21/10)

Lokakarya penyusunan materi keagamaan antikorupsi merupakan langkah strategis untuk mengintegrasikan pesan-pesan moral dan ajaran agama dalam upaya pencegahan perilaku koruptif. Nilai-nilai agama seperti kejujuran, keadilan, kedisiplinan, dan larangan mengambil hak orang lain dapat menjadi landasan dalam membangun karakter masyarakat yang berintegritas. Materi yang disusun diharapkan dapat diterapkan dalam berbagai kegiatan bimbingan dan penyuluhan, baik melalui majelis taklim, kelompok binaan, maupun forum keagamaan lainnya.

Zain, Penyuluh Agama Islam KUA Wangon, menyampaikan bahwa kegiatan lokakarya tersebut penting untuk meningkatkan kompetensi penyuluh dalam menyampaikan pesan antikorupsi melalui pendekatan keagamaan. “Penyuluh agama memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai kejujuran dan amanah kepada masyarakat. Melalui lokakarya ini, kami berharap memperoleh wawasan dan materi yang dapat disampaikan secara mudah dipahami, sehingga nilai-nilai antikorupsi semakin kuat dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Zain.

Pegawai KUA Wangon turut mendukung keikutsertaan penyuluh dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan keagamaan. Menurut mereka, penguatan pemahaman antikorupsi perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk penyuluh agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dengan bekal materi yang tepat, penyuluh diharapkan dapat menyampaikan pesan moral secara efektif sekaligus menjadi teladan dalam menerapkan sikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.

Melalui keikutsertaan dalam Lokakarya Penyusunan Materi Keagamaan Antikorupsi, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Wangon diharapkan semakin siap mendukung gerakan pencegahan korupsi melalui jalur edukasi dan pembinaan keagamaan. Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen untuk menghadirkan penyuluhan yang tidak hanya memperkuat pemahaman keagamaan, tetapi juga membangun karakter berintegritas. Dengan sinergi antara Kementerian Agama, penyuluh, dan masyarakat, nilai-nilai antikorupsi diharapkan semakin membudaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. (Srf)