Semua Pegawai Wajib Buat Buku Raport
Oleh Humas
Puirwokerto (Humas)- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Banyumas, Ibnu Asaddudin, memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh sejumlah Kasi, Gara, JFT, Perencana, Ortala, dan Prakom. di ruang rapat Kantor Kemenag Banyumas. Rabu (15/01)
Dalam rapat dibahas beberapa hal penting terkait pengelolaan administrasi dan tata kelola pegawai di lingkungan Kemenag Banyumas. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah terkait dengan pembuatan raport bagi seluruh pegawai. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Selain itu, rapat juga membahas tentang penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk Sistem Kinerja Pegawai (SKP) di setiap satuan kerja (Satker). Implementasi SOP SKP ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja di lingkungan Kemenag Banyumas.
Agenda lainnya yang turut dibahas adalah pembuatan buku pamit bagi pegawai yang akan keluar dari kantor. Buku pamit ini diharapkan dapat menjadi dokumentasi yang baik dalam proses administrasi keluar-masuk pegawai serta memberikan penghargaan bagi pegawai yang telah menyelesaikan tugas di Kemenag Banyumas.
Ibnu Asaddudin, dalam arahannya, mengingatkan pentingnya koordinasi antar bagian agar implementasi kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan mendukung pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan peningkatan kinerja dan tata kelola pegawai yang lebih baik di lingkungan Kemenag Banyumas.
“ Nantinya dalam buku raport tersebut atasan langsung mencatat kegiatan atau kinerja pegawai yang paling menonjol, baik atau tidak baik. Buku raport ini akan dinilai dan dievaluasi langsung oleh atasan setiap sore, hal ini sebagai catatan jika suatu saat atasannya ganti, atasan yang baru bisa melihat kinerja dari buku raport tersebut.” Ujarnya.
“ Sedangkan untuk SKP, nanti akan dibuat SOP nya serta akan dinilai oleh tim penilai.” Ujarnya lebih lanjut. (tum)