Sinergi Pelayanan, KUA Fasilitasi Pendaftaran Nikah Warga Ketanda

Oleh KUA SUMPIUH
SHARE

Sumpiuh – Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang tengah mengurus administrasi kependudukan dan keagamaan. Suasana di ruang pelayanan tampak tertib saat petugas KUA menerima permohonan pendaftaran nikah dari Desa Ketanda. Kamis (16/04)

Staf Pelayanan KUA Sumpiuh, Solehun, secara langsung menerima kehadiran Waryanto, selaku Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) Desa Ketanda. Kedatangan beliau bertujuan untuk menyerahkan berkas pendaftaran nikah milik salah satu warga Ketanda yang direncanakan akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.

Dalam proses tersebut, Solehun melakukan verifikasi awal terhadap kelengkapan dokumen sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ketelitian dalam pengecekan data ini menjadi prioritas utama guna memastikan seluruh persyaratan administrasi terpenuhi sebelum dilanjutkan ke tahap pencatatan dan pemeriksaan nikah (pemeriksaan wali dan calon pengantin).

"Koordinasi yang baik antara P3N di tingkat desa dengan staf di KUA sangat penting agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala teknis bagi calon pengantin," ujar Solehun di sela-sela aktivitas pelayanan.

Layanan pendaftaran nikah ini merupakan bagian dari tugas rutin KUA Sumpiuh dalam memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah kerja Kecamatan Sumpiuh. Dengan administrasi yang tertata rapi, diharapkan seluruh rangkaian proses sakral tersebut dapat terlaksana dengan khidmat dan sesuai jadwal.