Sinergi Penyuluh dan Pemda dalam Musrenbang Kecamatan Lumbir

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas — Mewakili Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam Umi Rofikoh mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Banyumas Tahun 2027 tingkat kecamatan gabungan Daerah Pemilihan (Dapil) 5, yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Lumbir. Rabu (11/02)

Kegiatan Musrenbang ini menjadi forum strategis bagi pemerintah dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta usulan program pembangunan yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan Kabupaten Banyumas pada tahun 2027 mendatang. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, unsur kecamatan, anggota legislatif, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga perwakilan lembaga dan organisasi kemasyarakatan.

Kehadiran Penyuluh Agama Islam Umi Rofikoh dalam forum Musrenbang ini mencerminkan komitmen KUA dalam mendukung proses pembangunan yang inklusif dan partisipatif. Dalam kapasitasnya mewakili Kepala KUA, Umi Rofikoh turut menyimak dan mengikuti seluruh rangkaian musyawarah, sekaligus memastikan bahwa aspek pembinaan keagamaan dan sosial kemasyarakatan tetap menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

Musyawarah berlangsung secara terbuka dan demokratis, di mana setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan usulan sesuai dengan kebutuhan serta potensi wilayah masing-masing. Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan sumber daya manusia dan kehidupan sosial masyarakat.

Umi Rofikoh menyampaikan bahwa keterlibatan KUA dan penyuluh agama dalam Musrenbang sangat penting sebagai upaya menjembatani aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pembinaan keluarga, kehidupan keagamaan, serta penguatan nilai-nilai moral dan sosial. Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga harus menyentuh pembangunan mental dan spiritual masyarakat.

Melalui kegiatan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan gabungan Dapil 5 ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, KUA, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Banyumas.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Lumbir ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Banyumas Tahun 2027, sekaligus menegaskan peran aktif KUA dalam mendukung pembangunan daerah yang holistik dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.