SOSIALISASI PENYESUAIAN IJASAH (UPKP)
Purwokerto : Sebanyak duapuluh satu orang ASN Kemenag Banyumas dari 27 Kantor Urusan Agama (KUA) se kabupaten Banyumas mengikuti sosialisasi penyesuain ijasah Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) yang diadakan oleh urusan Kepegawaian kantor Kemenag Banyumas. Kegiatan diadakan di aula Al Ikhlas dan dibuka oleh Kepala kantor Kemenag Banyumas Drs. H. Akhsin Aedi, M.Ag didampingi oleh Iwan Yuni Pramono, SH selaku analis kepegawaian kantor Kemenag kabupaten Banyumas. (Kamis, 25/02)
Penyesuaian ijasah bagi ASN di lingkungan kantor Kemenag Banyumas ini sesuai dengan PP Nomor 99 Tahun 2020 Jo PP Nomor 12 Tahun 2020 tentang kenaikan pangkat. "Penyesuaian ini ditujukan bagi ASN non guru / non jabatan fungsional yang telah menyelesaikan studi Strata 1 di perguruan tinggi. Bagi ASN yang belum menyesuaikan ijasahnya untuk segera disesuaikan , dengan penyesuaian ijasah yang tadinya masih menggunakan ijasah SMA sederajat dan sekarang menggunakan ijasah S1 maka harus dilaporkan ke Badan Kepagawaian Pusat untuk memproses kenaikan golongannya. Jika tidak dilaporkan dan disesuaikan maka ASN tersebut yang akan dirugikan." jelas iwan selaku analis kepegawaian.
Sementara ditempat yang sama Kakan Kemenag Banyumas Akhsin Aedi mengucapkan selamat kepada ASN yang sudah menempuh S1. “ Setelah selesai ijazah sarjananya secara kepegawaian harus ditindak lanjuti , dalam hal ini nantinya akan dibimbing dari kepegawaian dalam prosesnya . Mudah – mudahan ijazah ini bermanfaat dan secara akademik diakui oleh masyarakat dan negara. IP penting tapi Penyesuaian Ijasah (PI) lebih penting lagi . Seandainya IP nya bagus tapi tidak bisa untuk penyesuaian ijazah ya percuma.” Jelas Akhsin Aedi.(yudi)
