Staf KUA Berikan Pelayanan Pengurusan Duplikat Buku Nikah
Oleh KUA Purwokerto Barat
Banyumas – Pelayanan prima kembali ditunjukkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat dalam membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait administrasi pernikahan. Selasa (14/04/2026).
Adapun pelayanan yang diberikan yakni pengurusan berkas duplikat buku nikah atas nama Ani, warga Desa Kebanggaan, Kecamatan Sumbang. Pengurusan duplikat buku nikah tersebut dilakukan karena buku nikah milik yang bersangkutan dilaporkan hilang.
Dalam prosesnya, Ani melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang diperlukan, seperti surat keterangan kehilangan dari kepolisian, fotokopi identitas diri, serta dokumen pendukung lainnya. Petugas KUA Purwokerto Barat dengan sigap memberikan pelayanan agar proses pengajuan berjalan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku. Pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan kemudahan serta kepastian layanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi pernikahan.
Dengan adanya layanan pengurusan duplikat buku nikah ini, diharapkan masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen penting dapat segera mendapatkan pengganti yang sah dan dapat digunakan sebagaimana mestinya. KUA Purwokerto Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan guna memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. (is)
