Staf KUA Jamin Keakuratan Data, Komitmen Layanan Cepat dan Teliti dalam Pencetakan Buku Nikah

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas — Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi perkawinan yang tertib, cepat, dan akuntabel, staf KUA Lumbir, Agus Sutriono, melaksanakan pencetakan buku nikah atas nama calon pengantin Riza dan Indra yang berasal dari Desa Parungkamal, Kecamatan Lumbir. Selasa (16/12).

Kegiatan pencetakan buku nikah ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses administrasi perkawinan yang dilaksanakan oleh KUA. Buku nikah memiliki fungsi strategis sebagai dokumen negara yang sah dan resmi, yang menjadi bukti legal atas peristiwa akad nikah yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta syariat Islam.

Agus Sutriono menjelaskan bahwa pencetakan buku nikah dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi calon pengantin dinyatakan lengkap dan valid. Proses ini dilaksanakan dengan penuh ketelitian guna memastikan tidak adanya kesalahan data, baik terkait identitas calon pengantin, wali nikah, saksi, maupun tanggal dan tempat pelaksanaan akad nikah. Ketepatan data menjadi hal yang sangat penting karena buku nikah akan digunakan oleh pasangan suami istri dalam berbagai urusan administrasi di kemudian hari.

Pelayanan pencetakan buku nikah ini juga mencerminkan komitmen KUA Lumbir dalam menghadirkan layanan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan memanfaatkan sistem administrasi yang tertib dan terintegrasi, KUA Lumbir berupaya meminimalisir kesalahan serta mempercepat proses pelayanan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.

Selain sebagai dokumen legal, buku nikah juga memiliki nilai historis dan sakral bagi pasangan pengantin. Oleh karena itu, KUA Lumbir berupaya memberikan pelayanan terbaik agar setiap pasangan yang menikah dapat memulai kehidupan rumah tangga dengan landasan hukum yang kuat dan tertib administrasi.

Melalui kegiatan ini, KUA Lumbir berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mengurus pernikahan secara resmi dan tercatat negara. Ke depan, KUA Lumbir berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perkawinan, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat.