Staf KUA Pastikan Kerapian Administrasi Melalui Penjilidan Berkas Pengantin

Oleh HUMAS
SHARE

Sumpiuh – Ketertiban administrasi merupakan salah satu pilar utama pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) Sumpiuh. Pada hari ini, staf KUA Sumpiuh, Ahmad Nurul Yaqin, melakukan proses penjilidan terhadap berkas-berkas pendaftaran nikah dari peristiwa pernikahan yang telah sukses dilaksanakan. Jumat (17/04)

Proses penjilidan ini dilakukan untuk menyatukan seluruh dokumen autentik, mulai dari formulir pendaftaran hingga bukti pendukung lainnya, ke dalam satu kesatuan yang rapi dan terstruktur. Hal ini bertujuan untuk:

  1. Menjamin Keamanan Dokumen: Melindungi berkas fisik agar tidak tercecer atau rusak seiring berjalannya waktu.
  2. Memudahkan Pengarsipan: Mempercepat proses pencarian data jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh masyarakat atau untuk keperluan audit internal.
  3. Profesionalitas Layanan: Mewujudkan manajemen perkantoran yang bersih dan tertata sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen seluruh jajaran ASN dan staf KUA Sumpiuh dalam menjaga amanah dokumen negara serta memberikan kepastian hukum bagi setiap peristiwa nikah yang tercatat di wilayah Kecamatan Sumpiuh.