Staf KUA Rapikan Berkas Pernikahan dan Layani Pencarian Data Duplikat Nikah

Oleh KUA Lumbir
SHARE

Banyumas — Dalam rangka memberikan pelayanan administrasi keagamaan yang tertib dan responsif, staf KUA Lumbir, Catur Prabowo, melaksanakan kegiatan perapian berkas pernikahan sekaligus membantu pencarian data duplikat pernikahan orang tua Hendra, warga Desa Dermaji. Data duplikat tersebut diperlukan sebagai salah satu syarat pembuatan akta kelahiran. Selasa (16/12)

Kegiatan ini dilakukan di kantor KUA Lumbir dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab. Catur Prabowo melakukan penelusuran data melalui arsip dan register pernikahan guna memastikan keabsahan dan kecocokan identitas pasangan suami istri yang bersangkutan. Proses pencarian data duplikat nikah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga dokumen yang dihasilkan memiliki kekuatan hukum yang sah.

Selain melakukan pencarian data, Catur Prabowo juga merapikan berkas-berkas pernikahan yang tersimpan di KUA Lumbir. Perapian arsip ini bertujuan untuk menjaga kerapian, keamanan, dan kemudahan akses data, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Arsip pernikahan yang tertata dengan baik menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan akuntabilitas pelayanan publik.

Pelayanan yang diberikan kepada warga Desa Dermaji ini merupakan bentuk nyata komitmen KUA Lumbir dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan, khususnya yang berkaitan dengan peristiwa nikah dan kelahiran. Dengan adanya data pernikahan orang tua yang lengkap dan sah, proses pembuatan akta kelahiran dapat berjalan dengan lancar.

Melalui kegiatan ini, KUA Lumbir terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, teliti, dan humanis. Ke depan, KUA Lumbir berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan pelayanan administrasi keagamaan, sehingga mampu memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.