Staf KUA Responsif Layani Pendaftaran Nikah Catin

Oleh KUA Purwokerto Barat
SHARE

Banyumas – Pelayanan pendaftaran nikah bagi calon pengantin (catin) kembali dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Purwokerto Barat. Proses pendaftaran tersebut dilakukan melalui Kayim Kelurahan Rejasari, Sutikno Iskandar, yang mewakili calon pengantin dalam mengurus administrasi pernikahan. Rencana akad nikah dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2026. Selasa (14/04/2026).

Pelayanan yang diberikan oleh petugas KUA Purwokerto Barat meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas serta verifikasi data calon pengantin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh proses berjalan tertib dan sesuai prosedur, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pernikahan.

KUA Purwokerto Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan pernikahan, guna mewujudkan tertib administrasi serta memastikan keabsahan pernikahan secara hukum agama dan negara.

Dengan adanya pelayanan yang cepat dan responsif, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mempersiapkan pernikahan dengan baik dan lancar. (is)